Ternyata, pengertian bank digital itu bukan hanya sekadar bank yang bisa diakses secara digital saja. Tapi, sudah terdapat definisi menurut Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2021. Dalam peraturan
tersebut menyebutkan bahwa bank digital merupakan lembaga perbankan yang
masuk ke dalam bank berbadan hukum Indonesia (BHI). Berdasarkan
kategori tersebut, bank digital memiliki fungsi untuk menyediakan dan
menjalankan kegiatan usaha perbankan melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik
selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas. Penerbitan
layanan bank digital bisa dilakukan oleh bank baru maupun bank lama yang
bertransformasi menjadi bank digital.
Dalam operasionalnya seluruhnya juga dijalankan secara online. Mulai dari pembukaan rekening, cek daftar transaksi hingga hingga bantuan customer service bisa dilakukan oleh bank digital tanpa
harus ada sesi tatap muka secara langsung antara nasabah dan juga pihak
bank. Untuk bisa memberikan pelayanan dengan baik, tentu saja lembaga
bank digital perlu terus secara aktif mengembangkan teknologi daring
yang ada untuk bisa memberikan kenyamanan kepada para nasabah.
Di dalam peraturan OJK tersebut, dijelaskan bahwa bank digital
memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman
dalam melayani kebutuhan nasabah. Selain itu, bank digital harus
memiliki kemampuan mengelola model bisnis perbankan digital yang
bijaksana dan berkesinambungan sebagai syarat penyelenggaraan bank
digital
Beberapa syarat lainnya yang harus dipatuhi bank digital
agarbisa beroperasi di Indonesia: Pertama, harus memiliki model
bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani
kebutuhan nasabah. Syarat lainnya yang tertera dalam peraturan OJK
tersebut adalah memiliki manajemen risiko yang memadai. Syarat terkait
manajemen risiko ini mendukung pernyataan dari syarat sebelumnya, yaitu
bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam melayani kebutuhan nasabah,
terutama pada aspek keamanan data nasabah. (arp).
Baca Juga: Hacker Bjorka Ternyata Punya 127 BTC, Setara dengan 41 Miliar Rupiah!