Sebanyak 1.119 peta wilayah adat telah teregistrasi per Agustus 2022 dengan luas mencapai 20,7 juta hektar. Namun capaian pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adat dan tanah ulayat dinilai masih belum menggembirakan.
The post Status Terbaru Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia appeared first on Situs Hijau Indonesia.